Peringatan Tegas Sri Purwaningsih: OPD di Kota Jambi Dilarang Tambah TKK Baru

- Senin, 15 Januari 2024 | 21:01 WIB
Peringatan Tegas Sri Purwaningsih: OPD di Kota Jambi Dilarang Tambah TKK Baru

Tak hanya itu, Sri Purwaningsih juga menginstruksikan BKPSDMD untuk menyusun peta data TKK di Pemkot Jambi.

Langkah ini diambil agar dapat memetakan dengan jelas status TKK, baik yang sudah tergolong dalam sistem data pokok maupun yang telah lulus PPPK, serta yang masih berstatus belum.

Hal ini diharapkan dapat membantu optimalisasi anggaran yang telah dialokasikan oleh masing-masing OPD.

Baca Juga:

Sungai Batanghari Meluap: 1.500 Kepala Keluarga di Legok Terdampak

Dalam konteks kepatuhan terhadap peraturan undang-undang, Sri Purwaningsih menegaskan bahwa tidak akan diperbolehkan adanya penambahan TKK baru.

Peringatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang yang berlaku.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler