Baca Juga: Heru Setujui Tarif Transjakarta Rute Terminal Kalideres-Bandara Soetta Rp 5 Ribu
Selain itu, pada April 2023 Heru juga melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan. Langkah ini disayangkan karena Heru melakukan rekayasa lalu lintas dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda di kawasan itu.
Kemudian, malapraktik lainnya pada Mei 2023 Heru diduga memerintahkan pengaspalan ulang di 18 ruas jalan Ibu Kota dengan dalih menyambut KTT ASEAN tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada dan tidak dikembalikan lagi seperti semula.
"Pada Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda, dalihnya membahayakan pengendara lain," jelas Fahmi.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Ancam Cabut KJP dari Siswa yang Terlibat Tawuran
Pada Oktober 2023, dalam draf pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, pembangunan lanjut sepeda sebesar Rp4,5 miliar lebih masuk ke dalam anggaran pengurangan atau pengalihan, dan tidak dianggarkan kembali.
Melalui gugatan ini, Fahmi berharap Heru dapat melakukan perbaikan atas sejumlah kebijakan. Heru diharapkan dapat mengambil kebijakan tata ruang dengan menaati Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Jakarta 2022-2026 yang telah ada.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin