Meskipun pemerintah tidak memiliki kewenangan langsung dalam menentukan harga oleh agen atau penjual, Sri Purwaningsih mengingatkan para agen untuk memberikan informasi jika terjadi gejolak harga.
Ini akan membantu pemerintah mengambil sikap, memastikan ketersediaan barang, mengendalikan harga, dan memastikan aksesibilitas ke Kota Jambi berjalan lancar.
Baca Juga: Stok Pupuk Subsidi Mencapai 1,9 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Dukung Musim Tanam I
Dalam pertemuan ini, Pj Wali Kota Jambi berharap para agen dapat memetakan pemasokan cabai di Kota Jambi.
Langkah ini penting agar masyarakat tidak terlalu merasakan dampak gejolak harga. Pemerintah berharap agen dapat memetakan sub-agen di Kota Jambi untuk memastikan bantuan dan subsidi yang diberikan dapat tepat sasaran.
"Pastikan memetakan sub agennya hingga ke pengecer yang ada di Kota Jambi. Memang sulit, tapi tinggal kemauan kita untuk bergerak. Artinya ke depan jika terjadi gejolak harga, maka pemerintah bisa memberikan subsidi. Misalnya harga cabai itu seharusnya idealnya Rp25 ribu. Tapi di pasaran harganya Rp30 ribu. Maka selisih harga tadi itu yang akan disubsidi oleh pemerintah sehingga harganya sampai ke pembeli tetap Rp25 ribu," kata Sri Purwaningsih.
Dia menegaskan bahwa APBD Kota Jambi tidak dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan di luar Kota Jambi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin