Selanjutnya senpi sitaan dari HS dilakukan uji balistik oleh Polsek Pademangan. Pengujian dilakukan di Laboratorium forensik Mabes Polri untuk mengecek keaslian peluru yang digunakan oleh HS.
"Kami susah mengajukan uji balistik ke laboratorium forensik Mabes Polri untuk mengecek keaslian peluru yang digunakan pelaku HS dan E (DPO)," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana dikutip pada Rabu, 17 Januari 2024.
Baca Juga: Sebulan Terakhir 18 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Puluhan Sepeda Motor Disita
Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari pelaku HS, lanjut Gustiyana, rekannya E membeli senjata api seharga Rp3,5 juta di daerah Jabung, Lampung Timur.
"Pelaku HS mengaku, pelaku E membeli senpi tersebut seharga Rp3,5 juta di Jabung, Lampung Timur, dari temannya E yang tidak dikenali oleh tersangka HS," tuturnya. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin