Resmikan Ruang Sidang Disiplin dan KEPP, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Kedisiplinan

- Minggu, 21 Januari 2024 | 17:31 WIB
Resmikan Ruang Sidang Disiplin dan KEPP, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Kedisiplinan

polhukam.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meresmikan Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat 19 Januari 2024.

Kegiatan peresmian dihadiri oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto dan Pejabat Utama Polda Metro Jaya.

Kapolda mengatakan bahwa Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri Bid Propam Polda Metro Jaya ini adalah ruang sidang yang terhormat dan bermartabat, maka seluruh anggota harus dapat menjaga kehormatan dan martabat serta mentaati semua aturan yang ada di institusi Kepolisian.

Baca Juga: Airlangga Instruksikan Pemilih Golkar juga Pilih Prabowo-Gibran

“Sebuah organisasi yang besar apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik,” ungkapnya.

Selanjutnya Kapolda menekankan kepada Kepala Satuan Kerja agar memberikan pemahaman kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran.

Halaman:

Komentar