Pengamat Berikan Saran Soal JPU Kejati Sumsel Salah Dakkwaan Soal Akusisi PT SBS

- Senin, 29 Januari 2024 | 13:30 WIB
Pengamat Berikan Saran Soal JPU Kejati Sumsel Salah Dakkwaan Soal Akusisi PT SBS

polhukam.id -  Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi memberikan saran terhadap adanya dugaan salah dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel dalam proses akusisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) dengan PT Bukit Asam (PT BA) melalui PT Bukti Multi Investasi (BMI).

Menurut Ucok, para JPU Kejati Sumsel harus segera memperbaiki dakwaanya agar lebih tajam dan mengena.

"Jelas salah dakwaan dari JPU Kejati Sumsel harus segera diperbaiki agar lebih tajam dan mengena sesuai arahan dari hakim, " Kata Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi saat memberikan perhatian khusus tentang kasus akusisi PT SBS, Senin (29/1/2024).

Baca Juga: Saat Ratusan Kepala Daerah Gugat UU Pilkada ke MK

Lebih lanjut, Ucok juga menyarankan untuk hakim dan JPU Kejati Sumsel yang menangani perkara akusisi PT SBS agar mengundang auditor negara.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui apakah ada keuntungan atau kerugian dari proses akusisi PT SBS tersebut. Kata Ucok, dengan dihadirkannya auditor yang ditunjuk negara, tentu bakal terungkap siapa yang nafsu dan diuntungkan ketika terjadi akusisi ini.

"Auditor nya yang ditunjuk dari negara, nanti akan kelihatan mana yang diuntungkan dan mana yang dirugikan," jelas Ucok.

Baca Juga: Rugikan Warga Rp1,2 Triliun, Bos Robot Trading Viral Ditangkap di Bangkok

Halaman:

Komentar

Terpopuler