Anggota KPPS di Lapas/Rutan/LPKA wilayah DKI Jakarta merupakan jajaran pegawai Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta.
Petugas Pemasyarakatan wajib menjunjung tinggi asas netralitas sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal tentang Penyampaian Ketentuan terkait Netralitas ASN dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenkumham dalam Penyelenggaraan Pemilu.
“Dibutuhkan komitmen persatuan dari seluruh pihak untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada pesta demokrasi yang sedang memasuki masa kampanye ini,” kata Ibnu.
Bersikap netral serta melakukan sosialisasi asas netralitas kepada seluruh ASN dan PPNPN menjadi beberapa hal yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.
Baca Juga: KPK Panggil Ulang Idrus Marham Gegara Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada awal Januari lalu menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam menindaklanjuti arahan Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal.
"Kami juga telah melakukan sosialisasi, pemantauan, pengawasan dan pengendalian kepada seluruh satuan kerja di lingkungan
Kemenkumham DKI Jakarta dengan pengisian instrumen yang harus diimplementasikan,” ujar Ibnu, dilansir Antara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin