Pelaku UMKM di Wilayah Cempaka Putih Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Rabu, 31 Januari 2024 | 21:00 WIB
Pelaku UMKM di Wilayah Cempaka Putih Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

polhukam.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba menggelar sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 40 Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu lapak pedagang di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin, (29/1/2024), agar tidak mengganggu mereka pada saat bekerja.

Dalam sosialisasi itu, dijelaskan beragam manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku UMKM yang merupakan pekerja kategori Bukan Penerima Upah (BPU), yakni memberikan perlindungan atas kegiatan usaha yang mereka lakukan karena berisiko baik kecelakaan kerja sampai kematian.

Baca Juga: Waspada! Uang Palsu Dikabarkan Beredar di Mesin ATM, Begini Solusinya!

Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi sekaligus merupakan Pps. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba Aris Setiawan menjelaskan bahwa 40 orang pelaku UMKM tersebut sudah mendaftar secara kolektif untuk menjadi peserta.

Dengan begitu, kata Aris, BPJS Ketenagakerjaan wajib memberitahukan apa saja manfaat-manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada mereka.

Halaman:

Komentar

Terpopuler