Produksi Tembakau Sintetis dan Coklat yang Dicampur Ganja, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 15:01 WIB
Produksi Tembakau Sintetis dan Coklat yang Dicampur Ganja, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

BOGOR, polhukam.id-Belakangan ini peredaran ganja menggunakan modifikasi baru. Guna menyamarkan barang barang haram ini, pelaku memproduksi tembakau sintetis hingga cokelat yang dicampur dengan ganja. Setidaknya aksi itu telah dilakukan empat orang pelaku.

Saat ini mereka sudah ditangkap polisi saat berada di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Kini keemoatnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, total barang bukti yang diamankan dari kasus itu sebanyak 173 gram.

Baca Juga: Lantaran Simpan Tembakau Sintetis, Pemuda Belasan Tahun Diamankan Saat Nongkrong

"Tersangka mencampur cokelat dengan ganja," ujar Bismo Teguh dikutip pada Sabtu 3 Februari 2024.

Halaman:

Komentar

Terpopuler