“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi 10.000 rupiah untuk tiga jam perjalanan," ungkap Syafrin dalam keterangan persnya.
Menurutnya, penetapan tarif tersebut merupakan usaha yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Dia juga mengatakan bahwa penetapan tarif tersebut diharapkan dapat menambah masyarakat agar mau menggunakan transportasi publik.
"Semoga semakin banyak menggunakan transportasi publik, karena transportasinya juga sudah nyaman dan tarifnya pun terjangkau,” terangnya.
Lebih lanjut, Syarif mengatakan bahwa akan dilakukan sosialisasi terkait dengan penetapan tarif sebelum peraturan tersebut diterapkan.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin