Muncul kecendrungan roda pemerintahan akan memburuk karena tidak ada kepastian hukum akinat kasus wakil presiden Gibran.
Ubed juga melihat ini adalah ujian apakah DPR dan Pemerintah bisa mewakili suara rakyat atau tidak lagi mewakili kepentingan rakyat.
Apabila DPR dan Pemerintah abai maka kita tidak bisa menyalahkan rakyat dan mahasiswa apabila memilih langkan yang inskonstisional jadi sebuah gerakan rakyat atau mahasiswa.
"DPR harus bersikap tegas, bahwa ini memang persoalan serius. Jadi setelah paripurna, dan paripurna memutuskan ini akan dibahas untuk pembentukan pansus, misalnya, melakukan penyelidikan, saya kira itu ada baiknya," terangnya.
"Tapi kalau itu tidak dilakukan DPR, maka pemerintah akan menghadapi proses yang akan sangat serius, dalam ranah politik, ekonomi, dan lain-lain," sambung Ubedilah Badrun.
Tanpa adanya penyelesaian, Ubedilah Badrun meyakini masalah Gibran bakal menjadi beban pemerintahan Prabowo sampai akhir masa jabatan pada 2029 atau bahkan 2034 jika Prabowo menjabat dua periode.
"Saya meyakini, kita akan stagnan kayak gini. Target pertumbuhan ekonomi 8% tidak akan tercapai dengan pemerintahan yang membawa cacat bawaan," jelasnya.
Sumber: Strategi
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras