POLHUKAM.ID - Eks Mendikbud Nadiem Makarim rampung menjalani pemeriksaan kedua oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Selasa (15/7/2025).
Nadiem Makarim diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud periode 2019-2022.
Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 18.07 WIB, Nadiem bersama beberapa orang yang mendampinginya berjalan keluar dari pintu masuk utama Gedung Bundar Kejagung.
Nadiem yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih tampak semringah meski baru saja menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam lamanya.
Nadiem mengatakan, dia berterima kasih kepada pihak Kejaksaan karena telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan keterangan.
"Assalamualaikum. Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," ucap Nadiem, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa sore.
Selanjutnya, Nadiem menyampaikan, ia akan pulang ke rumah untuk menemui keluarganya.
"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," ucap Nadiem.
Eks Mendikbud itu tak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilemparkan sejumlah jurnalis. Nadiem hanya meresponsnya dengan tersenyum.
Dia langsung bergerak menuju ke arah mobil Nissan X-Trail warna hitam bernomor polisi B 1694 WYN
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!