Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Budiyanto Hadinagoro, melontarkan pernyataan kontroversial terkait polemik dugaan Ijazah Palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan oleh Roy Suryo.
Ia mengklaim dengan yakin bahwa tokoh-tokoh yang menuding ijazah Jokowi palsu termasuk Roy Suryo akan segera menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan ftnah. Bahkan, ia secara terang-terangan menyebut Roy Suryo dan kelompoknya “pasti masuk penjara”.
“Kalau Roy Suryo bilang ijazah Jokowi 99,9% palsu, saya pastikan 1.000% dia akan masuk penjara. Karena dia tidak bisa membuktikan,” kaya Budiyanto dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Holopis.com, Jumat (18/7/2025).
Bagi dia, ketika seseorang telah mendalilkan suatu tuduhan pelanggaran hukum, maka ia memiliki kewajiban untuk membuktikannya.
“Yang menuduh harus melampirkan bukti, bukan menyuruh yang dituduh membuktikan. Kalau begitu logikanya orang tolol,” ujarnya.
Tak hanya itu, Budiyanto bahkan siap untuk melakukan aktivitas ekstrem ketika keyakinannya itu meleset. Di mana ia akan telanjang dada dari Monas hingga stasiun di Solo dengan berjalan kaki.
“Kalau Roy Suryo nggak masuk bui, saya pindah ke planet lain. Alias jalan dari Monas ke Stasiun Solo Balapan engklek tanpa klambi (tanpa baju),” tegasnya.
Pernyataan ini muncul di tengah perkembangan terbaru kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang kini telah memasuki tahap penyidikan. Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Diketahui, ada 12 tokoh publik yang dilaporkan dalam kasus ini. Mereka antara lain mantan Ketua KPK Abraham Samad, pengacara senior Eggi Sudjana, pakar hukum Muhammad Rizal Fadhilah, Kurnia Tri Royani, Roy Suryo, serta tokoh lain seperti Ruslan Efendi, Damai Hari Lubis, Rismon H. Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma, Michael Benyamin Sinaga, Nur Diansyah Susilo, dan Ali Ridho atau Aldo.
Sumber: holopis
Foto: Kolase Roy Suryo dan Budiyanto Hadinagoro/Net
Artikel Terkait
Gubernur Dedi Mulyadi Mengaku Tak Tahu Ada Pesta Rakyat di Pernikahan Anaknya
Kronologi Lengkap Guru Madin Tampar Murid Didenda Rp 25 Juta, hingga Berujung Laporan Polisi
Mau Diborong Prabowo, Segini Harga Satu Jet Boeing AS
Siapa Ronald Aristone dan Agus Mulyono? Berani Tantang Kaesang di Pemilihan Caketum PSI