Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menduga-duga ada permainan hendak menargetkannya sebagai target jika hanya beberapa podcaster saja yang dilakukan pemanggilan di kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia heran mengapa sampai namanya ikut terseret hingga menjadi orang yang dipanggil dalam kasus tersebut.
"Menurut saya kalau misalnya cuma 4 podcaster yang dipanggil, ini dugaan subjektif saya, menduga-menduga bahwa jangan-jangan ini ada permainan mau target-target saya dan podcaster lainnya. Saya bisa pastikan itu 1.000 persen (kriminalisasi) kalau misalnya akan dipanggil begitu," ujar Samad dalam Podcast SindoNews To The Point Aja di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Jika yang menjadi persoalan adalah podcast miliknya bersama pihak terlapor kasus tersebut, mengapa hanya dirinya saja yang dipanggil.
Padahal, banyak sekali podcaster yang memuat isu tentang kasus ijazah Jokowi, termasuk media-media mainstream. Podcast itu dibuat karena dia hanya ingin memberitakan tentang isu itu saja sekaligus memberikan pendidikan pada masyarakat Indonesia tentang hukum.
"Saya kan termasuk yang memberitakan tentang kasus itu. Karena saya tak mau ikut-ikutan seperti mereka kalau ada yang menuding itu langsung saya laporkan. Karena mau mengajar rakyat Indonesia supaya pintar menggunakan hukum, tak semena-mena kalau ada apa-apa langsung melaporkan itu walaupun bisa loh langsung saya laporkan, saya bisa laporkan balik," katanya.
Menurut Samad, jika pemanggilannya oleh polisi di kasus tudingan ijazah palsu untuk membuat terang perkara, dia siap memenuhinya. Sebaliknya, jika pemanggilan itu dilakukan untuk menjadikannya sebagai target belaka atau bentuk kriminalisasi terhadapnya oleh oknum tertentu, dia pasti bakal melawannya.
"Tapi kalau saya dipanggil dengan tujuan menarget saya, ingin men-TO saya, wah tunggu dulu, ini akan saya lawan karena menurut saya ini tak boleh dibiarkan," ucapnya.
Dia menerangkan hukum memiliki fungsi mengatur tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang tak boleh dilakukan. Hukum tak boleh digunakan sebagai alat untuk menargetkan seseorang.
Sumber: sindonews
Foto: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjadi narasumber dalam Podcast SindoNews To The Point Aja di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Foto: Sindonews/Ari Sandita Murti
Artikel Terkait
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo