Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, Dua Pelaku Diamankan
POLHUKAM.ID - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Kemuning, Palembang. Lokasi ini diduga kuat dijadikan sebagai markas operasi promosi judi online (judol) yang menjangkau lintas negara.
Dalam aksi penggerebekan tersebut, jajaran kepolisian mengamankan dua orang pelaku berinisial RA (23) dan D (32). Keduanya diketahui aktif memanfaatkan platform media sosial Facebook untuk mempromosikan situs judi online yang diduga terafiliasi dengan server di Kamboja.
Dari Patroli Siber ke Penggerebekan
Kasus ini terungkap berawal dari patroli siber rutin yang dilakukan oleh Subdit V Siber. Mereka menemukan akun Facebook bernama "JOJO KONO" yang sangat aktif menyebarkan konten promosi judi online.
Kasubdit V Siber AKBP Dwi Utomo menjelaskan, berdasarkan perintah Direktur Reskrimsus, tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan profiling terhadap akun tersebut. "Hasilnya, aktivitas promosi terdeteksi berasal dari wilayah Kemuning, Kota Palembang," ujar Dwi, seperti dikutip pada Selasa, 3 Februari 2026.
Modus Operandi dan Peran Pelaku
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan RA sedang menjalankan tugasnya mempromosikan judi online menggunakan tiga unit laptop sekaligus. Hasil pemeriksaan mengungkap, RA mengelola sekitar 200 akun Facebook untuk memasarkan situs judi online bernama QQ Toto sekaligus merekrut member baru.
Artikel Terkait
Tantang APH: Bisakah Jokowi Diperiksa untuk Kasus Korupsi Minyak & Kuota Haji?
Skandal Rp 450 Triliun! Siti Nurbaya & Misteri Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?