POLHUKAM.ID - Dua unit mobil kendaraan tempur (ranpur) jenis Anoa 6x6 milik TNI terparkir di kawasan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta pada Selasa (5/8/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kendaraan tersebut untuk pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di lokasi tersebut.
“Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” kata Anang.
Anang juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin. Berdasarkan pantauan, dua ranpur tersebut terparkir di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung bersama dengan kendaraan-kendaraan lainnya.
Tampak pula beberapa personel TNI yang berjaga di sekeliling ranpur. Diketahui, kendaraan ranpur Anoa 6x6 merupakan kendaraan militer lapis baja yang diproduksi oleh PT Pindad. Kendaraan tersebut memiliki kapasitas tujuh orang personel, termasuk pengemudi.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia