POLHUKAM.ID - Nama influencer populer Ferry Irwandi mendadak ramai diperbincangkan.
Ini setelah Mabes TNI melalui Satuan Siber melaporkan adanya dugaan tindak pidana ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 8 September 2025.
Menanggapi kabar tersebut, Ferry menyatakan belum mengetahui secara jelas apa hasil temuan yang dimaksud.
Ia pun mengungkapkan hal itu lewat unggahan Instagram Story di akun pribadinya, @irwandiferry.
“Apa itu pak hasilnya kasih tahu dong,” tulis Ferry.
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyampaikan pihaknya menemukan indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry Irwandi.
Pernyataan itu ia sampaikan ketika ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.
Juinta menjelaskan, kedatangan timnya ke Polda Metro Jaya tak hanya untuk bersilaturahmi.
Lebih dari itu juga berkonsultasi mengenai temuan patroli siber TNI yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.
“Kami menemukan sejumlah fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujarnya tegas.
Meski demikian, Juinta belum menguraikan secara detail bentuk dugaan pelanggaran tersebut.
Ia menekankan, kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut melalui proses penyidikan.
“Selanjutnya akan ada langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan telah berupaya menghubungi Ferry melalui stafnya, namun belum mendapat tanggapan.
“Handphonenya tidak aktif, stafnya juga sudah coba dihubungi tapi belum berhasil,” kata Juinta.***
Sumber: konteks
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara