Sebelumnya, Novel Baswedan mengomentari hasil survei yang menunjukkan turunnya kepercayaan publik terhadap KPK. Menurut Novel, hal tersebut disebabkan ulah pimpinan KPK yang membuat KPK makin tidak dipercaya publik.
Menanggapi hal tersebut, Ali Fikri mengatakan survei tersebut akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui perannya masing-masing, termasuk melalui survei," ujar Ali Fikri saat dihubungi Polhukam.id, Selasa (14/6).
Dia kemudian menjelaskan KPK telah berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi hingga Rp179 miliar sepanjang periode Januari-Maret 2022. Menurutnya, angka ini naik 157% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dengan nilai mencapai Rp71 miliar.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!