Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan

- Selasa, 12 Agustus 2025 | 21:55 WIB
Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan


Sebuah video yang menunjukkan protes keras dari seorang pengelola hotel kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) viral di media sosial.

Pria tersebut merasa geram dan kebingungan setelah menerima surat somasi yang menuntut pembayaran royalti atas penggunaan musik di hotelnya.

Kejadian yang diunggah oleh akun Instagram @undercover.id ini dengan cepat menarik perhatian publik.

Dalam video tersebut, pria yang diketahui mengelola Pranaya Boutique Hotel itu mempertanyakan dasar dari somasi yang dilayangkan kepadanya.

Sambil memegang surat dari LMKN, ia dengan tegas menyatakan bahwa hotel yang dikelolanya tidak pernah menggunakan musik komersial untuk menciptakan suasana bagi para tamunya.

Sebaliknya, ia memilih cara yang lebih alami dan unik.

"Seorang pria yang mengelola hotel merasa geram karena tindakan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang meminta pembayaran penggunaan musik," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dikutip dari Instagram pada Selasa (12/8/2025).

Pria itu kemudian menunjukkan sumber suara yang ada di hotelnya. Bukan berasal dari speaker atau pemutar musik, melainkan dari seekor burung yang berada di dalam sangkar.

Ia menegaskan bahwa suara yang didengar oleh tamu adalah murni kicauan burung asli.

"Hotelnya dikirimi beberapa surat somasi karena dianggap telah menggunakan musik tanpa membayar royalti kepada LMKN. Padahal, pria itu menyebutkan bahwa hotel yang ia kelola tidak pernah memutar musik seperti yang tertulis dalam surat somasi tersebut," lanjut keterangan itu.

"Ia kemudian merasa bingung karena hotel yang dikelola tidak pernah memutar musik, alih-alih hotel itu menggunakan kicauan burung asli sebagai pelengkap suasana."


Tangkapan layar seorang laki-laki geram setelah menerima somasi dari LMKN. [Instagram]

Kebijakan LMKN sendiri merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Lembaga ini memang bertugas untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan karya cipta lagu atau musik secara komersial, termasuk di hotel, kafe, restoran, dan tempat umum lainnya.

Namun, kasus ini menjadi unik karena pihak hotel mengklaim suara yang digunakan berasal dari alam, bukan karya cipta terdaftar.

Sontak, video protes ini dibanjiri komentar dari warganet. Banyak yang mendukung pengelola hotel dan mengkritik tindakan LMKN yang dinilai kurang teliti.

Namun, ada satu komentar menohok yang datang dari sosok paranormal sekaligus figur publik, Wirang Birawa.

Tidak tanggung-tanggung, Wirang Birawa menyarankan agar lembaga tersebut diaudit oleh penegak hukum, bahkan menandai akun resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan RI.

"pak ini mah firasat aja ya bole percaya boleh ngga tapi saya jarang2 ngetag lembaga bapak . boleh atuh pak kali-kali aja di lihat di audit. sapa tau ada mesin cuci," tulis Wirang Birawa melalui akun terverifikasinya, @wirangbirawa, sambil me-mention @official.kpk dan @kejaksaan.ri.

Sumber: suara
Foto: Tangkapan layar seorang laki-laki geram setelah menerima somasi dari LMKN. [Instagram]

Komentar