Kondisi ekonomi Indonesia selama tujuh tahun terakhir dinilai belum sesuai dengan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945. Kesejahteraan belum merata dan masih banyak rakyat miskin.
Demikian antara lain disampaikan Presiden Prabowo Subianto mengawali pidato di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
"Ketika kita tidak konsekuen menjalankan UUD 1945 terjadilah distorsi ekonomi, pemerataan ekonomi tidak cepat. Yang menikmati pertumbuhan ekonomi hanya segelintir orang saja," kata Presiden Prabowo.
Bahkan Prabowo lebih rinci menyebut kondisi tersebut terjadi secara nyata selama 7 tahun terakhir, atau di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen selama 7 tahun terakhir tidak tercermin dalam kondisi nyata rakyat Indonesia. Masih terlalu banyak anak-anak kelaparan, petani dan nelayan kesulitan menjual hasil panennya," tegas Prabowo.
Kondisi tersebut dirasakan hampir di semua sektor masyarakat, termasuk guru-guru di Indonesia yang masih banyak tidak memiliki rumah dan mendapat penghasilan layak.
"Serta keluarga yang tak sanggup berobat karena biaya atau tidak ada fasilitas kesehatan di daerah," pungkas Prabowo.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto saat pidato di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: YouTube Sekretariat Kabinet)
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur