Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa para Wakil Menteri (Wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem atau uang keuntungan dari perusahaan.
Dasco menyampaikan bahwa penempatan para Wamen itu bagian dari perpanjangan tangan pemerintah di sejumlah perusahaan pelat merah.
"Justru memang wamen-wamen itu ditaruh oleh presiden untuk perpanjangan tangan pemerintah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Para wakil menteri ini bertugas mengawasi kinerja BUMN sebagai perwakilan pemerintah. Sehingga, mereka memang tidak mendapat tantiem atau uang keuntungan dari perusahaan.
"Jadi sebelumnya memang wamen-wamen itu disampaikan bahwa mereka ditaruh tidak mendapatkan tantim, hanya kerja untuk membantu mengawasi BUMN sebagai perwakilan dari pemerintah," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa ada komisaris BUMN yang menerima tantiem atau keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi dan komisaris hingga Rp40 miliar per tahun. Padahal, mereka hanya datang rapat satu kali dalam sebulan.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun," kata Prabowo dalam pidato RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan.
Sumber: okezone
Foto: Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN Tak Dapat Tantiem (Foto: Dasco/Okezone)
Artikel Terkait
Waspada! Ini Tarif BPJS Kesehatan 2025 yang Bikin Kantong Jebol & Cara Cek Iuran Terbaru
Mahfud MD Bongkar Kelemahan Hukum Laporan Makar Saiful Mujani: Ini Buktinya!
Dari Kos 3x4 ke Ruko Mewah: Kisah Teknisi iPhone yang Raup Cuan Ratusan Juta dari Servis Apple
Viral Pocong Depok Minta Tolong Buka Kain Kafan? Polisi Bongkar Fakta Hoaks yang Bikin Geger