Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyampaikan pesan khusus di momen peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Sebagai warga yang baru saja di-merdekakan: Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80,” kata Tom Lembong lewat akun Instagram miliknya, dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya, di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.
Tom mengaku sempat merenung saat berada di tahanan. Ia menggambarkan bahwa setiap orang pada dasarnya memiliki “penjara” masing-masing dalam kehidupannya.
"Kita ‘terpenjara’ tekanan batin, tekanan keuangan, atau tekanan sosial. Kita dijajah oleh bully atau oleh kondisi yang tidak adil,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat menjadikan bulan kemerdekaan ini sebagai momentum untuk saling menguatkan.
“Mungkin di bulan kemerdekaan ini, kita bisa berkomitmen untuk saling bantu, saling memerdekakan dari ‘penjara’ kita masing-masing,” tutup Tom.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula kristal mentah pada 18 Juli silam. Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden selanjutnya meminta pertimbangan DPR untuk memberikan abolisi.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. (Foto: RMOL/Bonfilio)
Artikel Terkait
Kontainer iPhone di Laut Jawa: Hoax AI yang Bikin Heboh atau Fakta Mengejutkan?
Wajib Pajak Syok Dihantam Denda Rp265 Juta, Tuding Petugas Pajak Main Standar Ganda!
Demo Buruh 15 Januari 2026: Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Benarkah Upah Saat Ini Tak Layak Hidup?
Oegroseno Bongkar Kejanggalan Sidang Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Tak Bisa Dihadirkan, Ini Alasannya