Pemerkosaan di Kantor Dinas Mamuju: Pelaku Ancam Bunuh Korban Jika Melawan
Polisi Resor Mamuju berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (25) yang diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap teman wanitanya sendiri. Kejadian criminal ini terjadi di dalam ruangan Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Mamuju pada Sabtu dini hari, 22 November 2025.
Korban, seorang wanita berinisial MW (24) asal Kecamatan Kalukku, dilaporkan mengalami ancaman pembunuhan oleh pelaku jika berani melawan saat akan diperkosa.
Modus Janji Temu dan Penginapan di Kantor
Kasi Humas Polres Mamuju, Ipda Herman Basir, mengungkapkan kronologi awal kejadian. Pelaku yang bekerja sebagai mandor bangunan di depan kantor dinas tersebut awalnya janjian bertemu dengan korban di sebuah kafe.
"Karena waktu sudah larut, pelaku menawarkan korban untuk menginap di kantor dinas tersebut. Korban menyetujui dengan syarat tidak diperlakukan tidak senonoh, dan pelaku awalnya menyanggupi," jelas Herman.
Artikel Terkait
5 Tips Puasa Tanpa Khawatir Asam Lambung Naik: Sahur & Buka yang Aman
Ramadhan 2026 Dimulai 18 atau 19 Februari? Ini Penetapan Pemerintah vs Muhammadiyah
5 Rahasia Trading Sukses dari Ramadan: Disiplin, Sabar, dan Profit Jangka Panjang
Hilal Mustahil Terlihat di 2026, Begini Penetapan Awal Puasa Menurut Menag