Rizki menyebut kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Meski demikian, dia belum menjelaskan apakah sudah ada tersangka dalam perkara ini atau belum.
Tes DNA itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh RK dengan terlapor Lisa.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini terkait tuduhan Lisa bahwa RK merupakan ayah dari anaknya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Pengumuman hasil tes DNA ini tak dihadiri langsung oleh RK dan Lisa Mariana.
Keduanya hanya diwakili pengacara masing-masing.
RK dan Lisa juga tidak bertemu saat tes DNA yang lalu.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur