POLHUKAM.ID - Elemen mahasiswa bersama masyarakat akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (21/8/2025). Sebanyak 1.145 personel kepolisian diterjunkan untuk mengawal unjuk rasa tersebut.
Massa dijadwalkan berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB dengan membawa berbagai isu, di antaranya penolakan terhadap kapitalisme, imperialisme, dan militerisme, serta seruan untuk mengganyang oligarki.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang, namun tetap harus dijalankan secara damai.
“Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, para personel dilarang membawa senjata api (senpi) dan diingatkan untuk mengedepankan pendekatan humanis.
“Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat. Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” kata Susatyo.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung guna mengantisipasi kemacetan.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situational, menyesuaikan dengan eskalasi massa di lapangan. Warga disarankan menggunakan jalur alternatif lain agar mobilitas tetap lancar
Sumber: inews
Artikel Terkait
Presiden Peru Diturunkan Paksa, Gagal Tumpas Gelombang Kriminal yang Mencekam!
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani, Karyawan Alfamart: Motif dan Fakta yang Terungkap
Menkeu Purbaya Tegaskan APBN Tak Bayar Utang Kereta Cepat China, Lalu Siapa yang Tanggung Jawab?
Sri Sultan HB X Antre di Lampu Merah, Rombongan Tot Tot Wuk Wuk Malah Nyalip dan Bikin Netizen Geger!