Pada akhir paparannya, Sekretaris Ditjen Bina Pembanguanan Daerah ini juga mendorong pemda untuk mengoptimalkan fungsi tim pembina Unit Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) tingkat Provinsi/Kabupaten/ Kota/Kecamatan dan tim pelaksana UKS/M satuan pendidikan untuk mendukung implementasi SKB 4 Menteri dalam pelaksanaan PTM 100 persen yang aman.
"Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pengoptimalan fungsi Tim Pembina UKS/M di daerah khususnya di provinsi dan kab/kota ialah penguatan dari segi perencanaan dan penganggaran dengan melakukan identifikasi aktivitas yang diperlukan oleh perangkat daerah yang terkait dengan UKS/M. Kemudian dipetakan dengan nomenklatur perencanaan dan penganggaran sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 atau Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021," terang Sri Purwaningsih.
Sementara itu, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Erna Mulati, menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 memberikan kesempatan terbaik pada sistem kesehatan untuk melakukan transformasi dalam memitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi terjadinya pandemi di masa yang akan datang.
Selanjutnya, Erna Mulati menyampaikan dalam masa pemulihan pendidikan pascapandemi Covid-19, pihaknya terus mengupayakan optimalisasi peran tenaga kesehatan, keluarga, guru, dan masyarakat. Kondisi ini, katanya, diperkuat dengan melakukan penguatan penerapan protokol kesehatan di satuan pendidikan serta penyesuaian atau modifikasi pelayanan kesehatan anak usia sekolah dan remaja baik di tingkat masyarakat maupun pada fasilitas pelayanan kesehatan.
"Hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan edukasi upaya pencegahan Covid-19 melalui webinar seperti yang dilakukan hari ini," tutup Direktur Erna, seraya berpesan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mempercepat pelaksanaan vaksinasi lengkap untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!