POLHUKAM.ID - Tabrak lari yang melibatkan seorang wanita berinisial A dengan usia sekitar 27–29 tahun, terjadi di Makassar membuat warga geram.
Peristiwa yang terjadi di Jalan AP Pettarani itu berujung pada amukan massa hingga mobil pelaku rusak parah dan kacanya pecah.
Informasi dibagikan unggahan akun Instagram @warlokindo pada Sabtu, 23 Agustus 2025 memperlihatkan situasi yang terjadi di mana massa tampak marah terhadap pengemudi mobil tersebut.
"Tabrak lari dan diamuk massa, pemobil Wanita di Makasssar positif narkoba," tulis keterangan, dikutip Sabtu, 23 Agustus 2025.
Dikatakan, awalnya A menabrak sebuah sepeda motor di kawasan AP Pettarani. Bukannya berhenti, ia justru melarikan diri. Aksi kaburnya berlanjut hingga menabrak sebuah truk ketika dikejar warga.
Tindakan tersebut membuat massa semakin geram hingga melampiaskan amarahnya dengan merusak mobil yang dikendarai A.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan. Dari dalam mobil, petugas menemukan alat isap sabu (bong). Tidak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan A positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Dan hasil tes urine menunjukkan A positif mengonsumsi sabu," tulis keterngan itu lagi.
Kapolrestabes Makassar memastikan bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada insiden tabrak lari, tetapi juga berkembang menjadi penyelidikan tindak pidana narkotika.
Saat ini, A telah ditahan oleh Sat Narkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: ntv
Artikel Terkait
Travel Pekanbaru-Padang Terjun ke Jurang Lembah Anai, Begini Kronologi dan Nasib 7 Penumpangnya
Dokter Tifa Akan Terbang ke Jepang: Benarkah Gelar Akademik Rismon Sianipar Palsu?
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD