POLHUKAM.ID - Polisi mengungkap fakta baru terkait otak penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta, Dwi Hartono.
Polisi menyebut Dwi Hartono sempat terjerat kasus pemalsuan ijazah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, membenarkan Dwi Hartono sempat tersandung kasus pemalsuan ijazah.
Dwi Hartono memalsukan ijazah tingkat SMA dalam sekolah paket C.
"Iya benar di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA, paket C kalau nggak salah," kata Andika saat dihubungi wartawan, Rabu (27/8/2025).
Andika Dwi Hartono sudah diproses oleh pengadilan. Dia menyebut Dwi dijatuhi vonis selama 2 tahun penjara dalam kasus itu.
"Informasinya sudah divonis kurang lebih 2 tahun penjara, bisa dipastikan ke PN ya. Data yang ada di kita hanya terkait kasus pemalsuan ijazah. Sebagai pelaku yang mengkondisikan pemalsuan ijazah tersebut," kata Andika.
UGM Nonaktifkan Dwi Hartono Otak Pembunuhan Ilham Kacab Bank di Jakarta
UGM menonaktifkan DH alias Dwi Hartono dari seluruh kegiatan akademik.
Berdasarkan keterangan polisi, Dwi Hartono disebut sebagai salah satu aktor penculikan dan pembunuhan Kacab bank di Jakarta, M Ilham Pradipta (37).
Artikel Terkait
Habib Rizieq Berang! Pandji Didesak Minta Maaf & Netflix Cabut Tayangan Ini
Mode Survival Indonesia: Menlu Sugiono Bongkar Strategi Hadapi Dunia yang Semakin Abu-Abu
Viral! FPI Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi: Ini Isi Kontroversi Mens Rea yang Dituduh Hina Salat
Guru Acungkan Celurit, Siswa Pukul Balik: Fakta Lengkap Insiden Viral SMKN 3 Tanjabtim