Juru Bicara UGM Dr I Made Andi Arsana mengatakan, DH telah resmi dinonaktifkan berdasarkan hasil koordinasi intensif internal dan surat resmi Dekan FEB UGM, Didi Achjari.
Penonaktifan itu, kata Made Andi, sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum yang berjalan.
"Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik pada Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung. Penonaktifan tersebut ditetapkan melalui surat resmi dari Dekan FEB UGM, Prof Dr Didi Achjari," kata Made Andi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Rabu (27/8/2025).
Made Andi bilang, UGM telah berkoordinasi intensif dengan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
UGM mengonfirmasi bahwa DH adalah mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta) FEB UGM.
"UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme," ucapnya.
UGM, lanjut dia, juga mendukung seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sesuai ketentuan agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak.
Selain itu, UGM juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta.
"UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan proses hukum yang transparan dan berkeadilan," pungkasnya.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Surya Paloh Temui Sjafrie Sjamsoeddin, Isyarat Politik atau Sekadar Silaturahmi?
Menteri Agama Buka Suara: Benarkan Kasus Kejahatan Seksual di Pesantren Sengaja Dibesar-besarkan Media?
PSI Doyan Gimik, Analis Bongkar Strategi Jokowi-Kaesang Hanya Jadi Jualan?
Suami Pertama Anti Puspitasari Disebut Mirip Pelaku di CCTV, Ini Fakta dan Kemungkinannya!