Kejagung Tetapkan Status Budi Said Jadi Tersangka Kasus Korupsi

- Jumat, 19 Januari 2024 | 09:31 WIB
Kejagung Tetapkan Status Budi Said Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Voice Sulawesi - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Budi Said jadi tersangka kasus korupsi.

Budi Said yang merupakan pengusaha properti Surabaya, jadi tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.

"Telah memanggil seorang saksi bernama BS (Budi Said) seorang pengusaha properti di Surabaya untuk didengar keterangannya terkait dengan adanya rekayasa jual beli emas dimaksud," ungkap Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi kepada wartawan.

Baca Juga: Apa Kabar Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Buku Amaliah Ramadan Pinrang

Terbaru, Budi Said kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," sambungnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler