POLHUKAM.ID - Seruan aksi unjuk rasa oleh para pengemudi ojek online (Ojol) mulai menggema di media sosial.
Diketahui, dua orang pengemudi ojol mengalami luka hingga meninggal dunia, setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob, pada aksi Kamis (28/8) malam.
Keduanya yakni Affan dan Umar. Affan yang merupakan pengemudi Go-Jek, dikabarkan meninggal dunia. Dia merupakan sosok yang terekam kamera terlindas mobil rantis.
Sementara Umar, diketahui merupakan pengemudi Grab. Kini, Umar tengah dipulangkan ke rumahnya di Sukabumi.
Di berbagai grup Ojol, seuran aksi unjuk rasa disampaikan oleh anggota-anggotanya.
Waktu konsentrasi ditentukan setelah salat Jumat berlangsung.
Sementara titik lokasi untuk berkumpul berada di kisaran Pasar Baru.
“Untuk menghindari Sanksi dari Perusahaan Aplikasi, disarankan untuk menutupi plat No wajib pake Masker/Bap,” tulis salah satu pengguna Facebook.
Berbagai pengguna menyampaikan kesiapannya untuk turut aksi. Seperti salah satu pengguna yang mengaku sebagai pengemudi Maxim.
“Ane pengemudi Maxim, siap kuningkan Jakarta,” tulisnya.
“Lanjut bang, jaket ijo menyala,” tulis pengguna lainnya, merujuk pada jaket Go-Jek dan Grab yang identik dengan warna Hijau. (*)
Sumber: banpos
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya