"Kemudian P mendapatkan peran untuk melakukan pembunuhan kepada anak yang paling kecil yang usianya 8 bulan dengan cara dibenamkan ke bak mandi, sampai tidak bergerak," terang Hendra.
Korban Dikubur
R yang diketahui seorang residivis dan P pegawai swasta, langsung kabur dari TKP ke sebuah hotel. Pada saat itu korban belum dikuburkan.
"Setelah selesai melakukan aksinya yang bersangkutan merapikan kondisi rumah dan mengumpulkan barang bukti untuk dihilangkan, pelaku menutup rumah dan pergi, membawa mobil korban berupa mobil Corolla dan menuju ke sebuah hotel. Sebelum ke hotel R lemparkan pipa ke Sungai Cimanuk," tuturnya.
Menurut Hendra, keesokan harinya pada Tanggal 31 Agustus kembali ke rumah korban, sebelum datang ke rumah korban P membeli terpal dahulu.
Setibanya di rumah korban, keduanya menggali di bagian rumah belakang korban, setelah lubang terbuka, kelima korban di masukan ke satu lubang.
"Tanggal 31 malam kembali, kemudian korban di dalam rumah, dikumpulkan jadi satu, menggali lubang di belakang rumah, ditumpuk jadi satu, kemudian yang bersangkutan melakukan upaya pembersihan TKP, dihilangkan jejaknya dan yang bersangkutan kembali ke hotel, lalu melarikan diri ke sejumlah kota," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin, 1 September 2025 sekira pukul 17.00 WIB telah ditemukan lima orang dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
R dan P ditangkap di wilayah Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Senin (8/9) sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebelum ditangkap kedua pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris