"Saya rasa keseriusan dan kecepatan pemerintah dalam mengeksekusi perintah putusan MA terkait vaksin Covid halal ini adalah sangat penting. Bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim itu sebuah fakta dan bahwa sebagai muslim, pertimbangan kehalalan vaksin adalah hal penting. Karena itu pemerintah tak perlu ragu lagi untuk mengeksekusinya. Jangan sampai kelambatan pemerintah dalam merespon putusan MA ini dianggap sebagai bagian islamophobia atau ketidakpedulian terhadap penduduk muslim Indonesia," ujar Ketua Umum KA-KAMMI, Rahman Toha Budiarto dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Senin (16/5).
Menurut Amang sapaan akrabnya, ada beberapa hal yang semestinya diperhatikan pemerintah terkait putusan MA ini, yang pertama Pemerintah perlu menerima keputusan MA terkait vaksin halal ini dengan positif. "Keputusan ini secara langsung memberikan dukungan moral dan formal bagi upaya-upaya penanggulangan pandemik Covid-19 secara luas.
Kedua, kata dia pemerintah harus membuat perencanaan dalam jangka pendek dan panjang terkait pemenuhan vaksin halal ini, artinya dengan jumlah penduduk muslim Indonesia sebesar 237 juta jiwa maka ini adalah angka yang sangat besar dan perlu sangat serius/prioritas untuk merealisasikannya ditengah keterbatasan penyediaan vaksin yang ada.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali