"Saya rasa keseriusan dan kecepatan pemerintah dalam mengeksekusi perintah putusan MA terkait vaksin Covid halal ini adalah sangat penting. Bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim itu sebuah fakta dan bahwa sebagai muslim, pertimbangan kehalalan vaksin adalah hal penting. Karena itu pemerintah tak perlu ragu lagi untuk mengeksekusinya. Jangan sampai kelambatan pemerintah dalam merespon putusan MA ini dianggap sebagai bagian islamophobia atau ketidakpedulian terhadap penduduk muslim Indonesia," ujar Ketua Umum KA-KAMMI, Rahman Toha Budiarto dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Senin (16/5).
Menurut Amang sapaan akrabnya, ada beberapa hal yang semestinya diperhatikan pemerintah terkait putusan MA ini, yang pertama Pemerintah perlu menerima keputusan MA terkait vaksin halal ini dengan positif. "Keputusan ini secara langsung memberikan dukungan moral dan formal bagi upaya-upaya penanggulangan pandemik Covid-19 secara luas.
Kedua, kata dia pemerintah harus membuat perencanaan dalam jangka pendek dan panjang terkait pemenuhan vaksin halal ini, artinya dengan jumlah penduduk muslim Indonesia sebesar 237 juta jiwa maka ini adalah angka yang sangat besar dan perlu sangat serius/prioritas untuk merealisasikannya ditengah keterbatasan penyediaan vaksin yang ada.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!