Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sugeng Teguh Santoso menyoroti pencopotan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pasca demo yang berakhir rusuh hingga memakan korban pada akhir Agustus 2025 lalu.
"Reshuffle kabinet itu hak prerogatif presiden. Tetapi dalam pergantian tersebut ada satu etika politik dan juga etika kenegaraan terkait dengan hak masyarakat untuk bisa mengetahui alasan dilakukan pergantian atau reshuffle, karena di sini masyarakat berhak tahu," kata Sugeng dikutip dari RMOLJabar, Kamis 11 September 2025.
Sugeng mempertanyakan, apakah pemberhentian Budi Gunawan sebagai satu bentuk hukuman atas terjadinya demo yang berakhir rusuh atau seperti apa.
"Kalau dalam situasi kemarin sangat jelas adanya dugaan panunggangan oleh satu kelompok tertentu yang terkait dengan fungsi keamanan dan pertahanan," kata Sugeng.
Selain itu, lanjut Sugeng, Budi Gunawan merupakan Menteri yang berasal dari PDIP, termasuk Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang juga berasal dari kelompoknya Jokowi.
"Artinya, apakah Pak Presiden ini sedang melakukan pembersihan atau seperti apa. Namun kembali ditegaskan bahwa itu hak prerogatifnya presiden untuk membangun solidnya pemerintahan, tapi ini tetap harus dijelaskan," kata Sugeng.
Sugeng menambahkan, posisi Menko Polkam harus segera diisi dan tidak bisa ad interim tanpa ada kejelasan yang diberikan kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!