POLHUKAM.ID - KPK memeriksa Syaiful Bahri, yang disebut sebagai staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Petinggi PBNU pun langsung meluruskan informasi itu, bahwa Saiful Bahri bukan staf, karyawan, maupun pegawai PBNU.
Wakil Sekjen PBNU Lukman Khakim mengatakan, berita terkait pemanggilan seseorang yang disebut Syaiful Bahri oleh KPK.
Lukman mengatakan Syaiful Bahri tercatat sebagai pengurus salah satu lembaga di NU.
Tetapi yang bersangkutan tidak pernah aktif sejak terbentuknya PBNU kepengurusan 2022-2027.
"Syaiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) PBNU 2022-2027," kata Lukman Kamis(11/9).
Sejak Muktamar NU di Lampung 2021 yang lalu, PBNU baru menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama, pada bulan Maret 2022 lalu.
Di forum Rakernas itu, ditetapkan kepengurusan PBNU masa bhakti 2022-2027.
"Sejak itu, saya tidak pernah dengar dia aktif di PBNU," ujar Lukman.
Selain itu dia menegaskan Syaiful Bahri juga bukan karyawan di Sekretariat PBNU.
Sepengetahuan Lukman, Syaiful Bahri adalah orang dekat Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Gus Alex sendiri adalah seorang yang telah dipanggil KPK dalam statusnya sebagai saksi.
Sebelumnya Gus Alex juga pernah jadi Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris