POLHUKAM.ID -Harga Bitcoin (BTC) kembali menguat dan kini mencapai 115.810 Dolar AS (sekitar Rp1,8 miliar per koin), menurut data CoinMarketCap pada Sabtu, 13 September 2025.
Kenaikan ini dipicu oleh berbagai faktor utama seperti masuknya dana besar ke ETF Bitcoin, dengan total lebih dari 1,1 miliar Dolar AS.
Perusahaan investasi raksasa seperti Fidelity dan BlackRock menjadi pemain utama, menandakan semakin besarnya dukungan institusi terhadap Bitcoin.
Sebagai informasi, BlackRock baru saja membeli 1.520 Bitcoin, yang memperlihatkan optimisme investor besar terhadap masa depan kripto ini.
Selain itu, peningkatan pembelian Bitcoin oleh investor besar (whale) dan penambang membuat pasokan kian terbatas. Kondisi ini memperkuat pandangan bahwa harga Bitcoin berpotensi terus naik ke depan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!