Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, pemenuhan kebutuhan air merupakan hal wajib yang perlu dikelola. Pasalnya, kapasitas layanan infrastruktur penyediaan air yang ada saat ini masih sangat terbatas, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Selain itu, peningkatan populasi dan aktivitas ekonomi di daerah berdampak pada peningkatan tekanan kebutuhan air.
"Sehingga upaya pemenuhan kebutuhan air melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur sumber daya air menjadi salah satu pilihan strategis dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi," ujar Teguh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur SDA periode 2020-2024 menjadi prioritas pada pembangunan waduk multipurpose dan modernisasi irigasi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
"Hal ini dipandang penting mengingat keberadaan serta fungsi dari infrastruktur tersebut sangat menentukan dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional," tambahnya.
Di sisi lain, kata Teguh, pemerintah daerah (Pemda) perlu mengawal kebijakan tersebut sebagai bentuk perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam meningkatkan kinerja penyediaan layanan air bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran