KPK telah menyita uang yang dikembalikan pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour, ustaz Khalid Basalamah, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang yang dikembalikan itu diduga berasal dari tindak pidana.
"Yang pertama penyitaan barang bukti tentu tersebut diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana," kata Budi kepada wartawan, Selasa (16/9).
Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang dikembalikan Khalid. Menurutnya, uang ini masih dalam tahap penghitungan.
"Uangnya berapa, jadi memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap. Bertahap informasi yang kami terima seperti itu," jelas Budi.
"Nah terkait dengan detail dari mananya, nanti kami akan jelaskan konstruksi utuh perkaranya seperti apa ketika kita umumkan nanti pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar dia.
Sebelumnya, pengembalian uang yang dilakukan oleh Khalid ini dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. "Benar," kata Setyo kepada wartawan, Senin (15/9).
Setyo belum merinci asal usul uang yang dikembalikan itu, termasuk jumlahnya.
"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," ucap Setyo.
Khalid Ngaku Korban
Khalid diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota haji pada Selasa (9/9). Usai diperiksa, Khalid mengaku telah menjadi korban dalam kasus ini.
“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid kepada wartawan.
Kasus ini terkait dengan kuota haji tambahan untuk tahun 2024. Khalid menjelaskan, dia sedianya sudah hendak berangkat bersama 122 jemaahnya menggunakan haji furoda.
Namun, menurut dia, tiba-tiba datang pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas'ud, yang menawarkan untuk berangkat dengan menggunakan kuota haji khusus tambahan.
"Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia di Muhibbah," jelas Khalid.
Khalid tak mengungkap alasannya lebih memilih untuk berangkat haji menggunakan kuota khusus dari PT Muhibbah itu.
"Ya bahasanya Ibnu Mas'ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima. Dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," ucap dia.
Ibnu Mas'ud selaku Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata sudah pernah dipanggil KPK terkait kasus ini. Namun belum diungkap hasil pemeriksaan tersebut. Dia pun belum berkomentar mengenai tudingan dari Khalid Basalamah ini.
Sumber: kumparan
Foto: Pemilik Uhud Tour Khalid Basalamah (kanan) didampingi tim penasehat hukum tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Artikel Terkait
Hasil Uji Lab di Cina Temukan Minyak Babi di Ompreng Makan Bergizi Gratis
Kopda FH Diduga Terima Uang Rp 95 Juta untuk Tim Penculik Kacab Bank BUMN
2 Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan & Pembunuhan Kacab BRI Dijanjikan Rp100 Juta, ini Kronologinya
Nagita Slavina Tak Restui Raffi Ahmad Jadi Menteri Jauh Sebelum Ditawari Kursi Menpora