KPK Bongkar Fakta Rp300 Miliar ke Taspen: Bukan Pinjaman, Ternyata Ini Asalnya!

- Sabtu, 22 November 2025 | 08:50 WIB
KPK Bongkar Fakta Rp300 Miliar ke Taspen: Bukan Pinjaman, Ternyata Ini Asalnya!

KPK Tegaskan Uang Rp300 Miliar untuk Taspen adalah Hasil Rampasan, Bukan Pinjaman Bank

POLHUKAM.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membantah informasi yang menyebutkan uang senilai Rp300 miliar yang diserahkan kepada PT Taspen (Persero) merupakan pinjaman dari bank. KPK menegaskan bahwa dana tersebut murni berasal dari hasil rampasan dalam kasus korupsi investasi fiktif.

Penjelasan Resmi Juru Bicara KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa semua uang hasil tindak pidana korupsi yang ditangani lembaganya memang dititipkan di bank melalui rekening penampungan khusus. Mekanisme ini dilakukan untuk keamanan dan akuntabilitas.

"Artinya, KPK tentu tidak menyimpan uang sitaan maupun rampasan apalagi dalam jumlah yang banyak. Jadi setiap uang sitaan maupun rampasan dari proses hukum yang KPK lakukan semuanya memang dititipkan ke bank," jelas Budi dalam keterangan resmi pada Sabtu (22/11/2025).

Pernyataan ini sekaligus menjadi sanggahan tegas terhadap dugaan bahwa KPK meminjam uang tersebut dari pihak perbankan.

Halaman:

Komentar