POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit menilai penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hanya menjadi beban bagi perbankan.
Pasalnya kredit nganggur saja mencapai Rp 2.304 triliun per Juni 2025.
Hal itu dikatakan Dolfie saat rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia sempat mengkonfirmasi data jumlah kredit nganggur tersebut dan dibenarkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
"Berapa sebenarnya kredit nganggur di perbankan? Menurut data Juni 2025 itu senilai Rp 2.304 triliun, ini benar atau enggak?" tanya Dolfie saat rapat kerja tersebut, Rabu (17/9/2025).
"Betul? Nah artinya yang nganggur saja sudah Rp 2.000-an (triliun), tambah Rp 200 (triliun), kita nggak tahu nih untuk apa. Rp 2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp 200 triliun, malah bikin beban," tambah Dolfie.
Artikel Terkait
Izin SMA Siger Bandar Lampung Ditolak: Nasib Siswa dan Alasan Lengkap di Balik Penolakan Disdikbud
Prabowo Ungkap Alasan Indonesia Masuk Board of Peace: Dapat Dukungan Penuh 16 Ormas Islam, Apa Saja Syaratnya?
Sri Mulyani di Epstein File: Fakta Mengejutkan yang Bukan Skandal
Misteri Ijazah Jokowi: Kapan Berkas RRT Akhirnya Layak Disidang?