POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit menilai penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hanya menjadi beban bagi perbankan.
Pasalnya kredit nganggur saja mencapai Rp 2.304 triliun per Juni 2025.
Hal itu dikatakan Dolfie saat rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia sempat mengkonfirmasi data jumlah kredit nganggur tersebut dan dibenarkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
"Berapa sebenarnya kredit nganggur di perbankan? Menurut data Juni 2025 itu senilai Rp 2.304 triliun, ini benar atau enggak?" tanya Dolfie saat rapat kerja tersebut, Rabu (17/9/2025).
"Betul? Nah artinya yang nganggur saja sudah Rp 2.000-an (triliun), tambah Rp 200 (triliun), kita nggak tahu nih untuk apa. Rp 2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp 200 triliun, malah bikin beban," tambah Dolfie.
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!