Setelah KPK meluncurkan Program Pembentukan Desa Antikorupsi, kini giliran Kejaksaan Agung membentuk tim asistensi gabungan bersama Kemendesa PDTT.
Tim ini nantinya bertugas mengevaluasi penggunaan dana desa serta mengefektifkan kembali program Pos Jaga Desa.
Menanggapi hal tersebut, pengamat dan praktisi hukum Harsya Wardhana optimistis misi pemerintah menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan segera terwujud.
“Saya lihat sekarang ini semangat Jaksa Agung dan Ketua KPK sama, satu padu mengawal program pemerintah memajukan desa-desa,” kata pria yang berprofesi advokat ini kepada wartawan, Kamis (16/6).
Dia mengatakan, selama ini lembaga penegak hukum tampak kurang memberi perhatian serius terhadap potensi korupsi pemerintahan desa. Meski beberapa kasus korupsi telah berhasi diungkap, langkah yang didilakukan dinilai masih terbatas pada upaya penindakan.
“Respon penegak hukum seperti menunggu temuan atau laporan. Itu pun tidak semua ditindaklanjuti, seringkali tertuju pada kasus dengan nilai kerugian besar,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba, Motifnya Bikin Merinding!
Video Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Wajib Diwaspadai!
Video Viral 7 Menit Kasir Indomaret: Hoax atau Nyata? Ini Fakta dan Bahaya Link Palsunya!
Gempa M 7.1 Guncang Talaud: Panik 30 Detik, Ini Dampak dan Ancaman Susulan yang Diwaspadai BNPB