Atas dasar itu, ia sangat mendukung langkah Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang mengarahkan program pencegahan korupsi ke desa-desa.
Terlebih dalam amatan Harsya, penyebab korupsi Dana Desa bukan saja karena faktor kesengajaan perangkat desa, tapi juga faktor ketidaktahuan dan ketidakmampuan dalam mengelola dana desa.
“Di sini letak urgensinya, mereka butuh asistensi, bimbingan, penyuluhan, pendampingan hukum oleh penegak hukum,” tegasnya.
Dia berharap, melalui bimbingan langsung lembaga penegak hukum, pengelolaan Dana Desa semakin akuntabel, tepat guna, dan tepat sasaran. Dengan begitu, lanjutnya, dampak pembangunan akan dirasakan masyarakat desa sehingga ketimpangan dengan masyarakat perkotaan dapat teratasi.
“Saya optimis, jika program itu intensif, visi-misi Presiden untuk pembangunan berkeadilan segera terwujud,” tandas Harsya.
Sumber: repjogja.republika.co.id
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!