POLHUKAM.ID - Mahfud MD mengungkapkan tiga poin pokok dalam reformasi di tubuh Polri.
Eks Menko Polhukam itu menyampaikannya di tengah rencana pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Disebutkan, ada sembilan orang yang akan mengisi komite tersebut, termasuk Mahfud MD.
"Jadi, ada tiga pilar ya. Pertama itu terkait struktural yang menyangkut kelembagaan," kata Mahfud di Universitas Andalas (UNAND), Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat, 26 September 2025.
Kemudian, reformasi dari segi instrumental yang bersinggungan dengan aturan-aturan dalam institusi Polri.
Ketiga, menyasar kultur institusi itu sendiri. Kata Mahfud, pilar instrumental dan struktural bisa diperbaiki secara perlahan lantaran sebelumnya sudah cukup baik.
Namun, poin kultur seperti perlindungan terhadap penjahat, nepotisme dalam jabatan, mutasi anggota yang tidak transparan, kenaikan pangkat, rekrutmen perwira masih banyak dilakukan dengan cara yang salah.
"Selain dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik," ujarnya.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan Presiden Prabowo juga perlu menyoroti ketiga aspek tersebut jika ingin melakukan reformasi di tubuh Polri.
Artikel Terkait
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?