Citra MBG Memburuk, Politisi NasDem Minta Kata Gratis Dihapus, Ini Reaksi Kepala BGN

- Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:40 WIB
Citra MBG Memburuk, Politisi NasDem Minta Kata Gratis Dihapus, Ini Reaksi Kepala BGN



POLHUKAM.ID  - Saat ini citra program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang goyang, akibat banyaknya kasus keracunan.

Karena itu pemerintah harus segera berbenah, agar program MBG tak menggerus citra Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, meminta agar frasa 'gratis' dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihapus. 

Menurut Irma, kata gratis di program tersebut berkonotasi negatif.


"Makan bergizi saja. Tidak usah pake gratis karena konotasinya negatif," kata Irma dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama BGN, Menteri Kesehatan, hingga BPOM di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). 

"Karena apa? Karena niat dari presiden, niat dari pemerintah, memberikan ini kepada anak-anak bangsa ini adalah niat yang sangat baik," imbuh politisi NasDem ini. 

"Yang sangat mulia untuk anak-anak bangsa ini punya IQ yang lebih tinggi dari yang ada sekarang," lanjut Irma.

Terkait hal ini Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana merespons usulan tersebut.

Dia mengatakan, kewenangan penghapusan kata "gratis" itu hanya ada di Presiden Prabowo Subianto. 

"Apakah nanti Bapak Presiden setuju atau tidak supaya mungkin ada lebih edukatif," ujar Dadan dikutip dari Tribunnews.com.


Dadan sendiri akan menyampaikan usulan itu kepada Prabowo.

"Coba nanti kami akan sampaikan," kata Dadan.




Irma juga menyoroti permasalahan di MBG, terutama terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dia menyebut bahwa SLHS tersebut disalahgunakan dalam bentuk jual beli.

"Saya menangani tiga katering Pak sebelum saya masuk DPR. Tiga katering yang itu ribuan saya tangani dan saya tahu persis kenapa dan bagaimana agar tidak terjadi kasus-kasus yang seperti hari ini," kata Irma.

Menurut Irma, ketiga orang yang dikontrak untuk mengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), haruslah ahli yang paham dengan dunia katering, dan pelaksanaannya tentu diawasi oleh Kemenkes dan BPOM RI di wilayah.

"Dia harus tahu di mana meletakkan pangan kering dan pangan basah. Harus ada ruangan untuk meletakkan pangan kering dan basah. Itu harus tersedia di SPPG," ucapnya. 

"Maka kemudian yang dilakukan adalah kontrol oleh Kemenkes dan BPOM RI," tandas Irma.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 6.517 orang penerima manfaat MBG mengalami keracunan makanan sejak program ini diluncurkan hingga akhir September 2025.

"Kalau dilihat dari sebaran kasus, maka kita lihat bahwa di wilayah 1 tercatat ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307," kata Dadan.

Wilayah 1 mencakup Pulau Sumatera. Sementara itu, wilayah 2, yang mencakup Pulau Jawa, mencatat jumlah kasus tertinggi.

"Wilayah 2 ini sudah bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang," ujar Dadan.

Sementara wilayah 3 yang mencakup kawasan Indonesia Timur, mencatatkan 1.003 kasus

Sumber: Wartakota 

Komentar