POLHUKAM.ID - Pemuda pemilik akun Bjorka ditangkap Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Dia diyakini sudah lama berselancar di dark web, bahkan sejak tahun 2020.
Bjorka diciduk lantaran diduga membobol data nasabah bank swasta.
Pria berinisial WFT ini ternyata lihai mengelabui aparat. Dia berkali-kali mengganti nama akun agar identitasnya sulit dilacak.
“Dia beberapa kali mengganti username, dari Bjorka menjadi SkyWave, Shint Hunter, hingga terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025. Itu semua untuk menyamarkan diri,” kata Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Kamis (2/10/2025).
Melalui akun X @bjorkanesiaa, WFT sempat mengklaim berhasil membobol 4,9 juta data nasabah bank swasta dan memposting bukti berupa tampilan salah satu akun nasabah. WFT ternyata aktif memperjualbelikan data ilegal di dark web.
Data yang diperdagangkan bukan hanya milik bank, tapi juga perusahaan kesehatan hingga swasta, baik dalam maupun luar negeri.
“Sekali transaksi, pelaku bisa dapat puluhan juta rupiah. Pembayaran dilakukan menggunakan crypto currency di forum-forum gelap,” ujar Fian.
Polisi masih menelusuri berapa uang yang sudah dikantongi WFT. Barang bukti berupa komputer dan ponselnya kini disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, sosok hacker yang mengaku sebagai 'Bjorka' ditangkap Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Sosoknya adalah pria berinisial WFT (22), warga Minahasa, Sulawesi Utara
Sumber: inews
Artikel Terkait
Kemenag Dihujat Netizen: Rencana Dana Umat Rp1.000 Triliun Bikin Resah, Apa Motif Sebenarnya?
APBN Hanya Bertahan Beberapa Minggu? Ini Strategi Pemerintah Hadapi Ancaman Kenaikan Harga BBM
Misteri Pertemuan Dubes Iran dengan Megawati, JK, dan Jokowi Akhirnya Terungkap!
Tragedi Nurul Amin: Ditinggal di Tengah Salju Buffalo, Bagaimana Pengungsi Rohingya Ini Tewas Ditetapkan sebagai Pembunuhan?