Ammar Zoni Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba, Edarkan Sabu dan Ganja di Rutan

- Kamis, 09 Oktober 2025 | 11:40 WIB
Ammar Zoni Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba, Edarkan Sabu dan Ganja di Rutan



POLHUKAM.ID  - Aktor Ammar Zoni namanya kembali disorot di tengah kasus penyalahgunaan narkoba 

Mantan suami Irish Bella itu diduga kembali terseret kasus yang sama saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 


Kasus ini diungkap dalam akun Instagram resmi @kejari.jakpus.



Terlihat ada foto Ammar Zoni, kemudian disebut terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain. 

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2), dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk," tulis akun instagram Kejari Jakpus, dikutip Kamis (9/10/2025). 


"Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," sambungnya. 

Kembalinya Ammar tersandung kasus narkoba saat di dalam rutan membuat mantan suami Irish Bella itu terancam melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Natkotika. 

Pihak Kejari Jakpus pun membenarkan bahwa Ammar Zoni merupakan mantan aktor yang pernah terlibat kasus serupa. 


"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara Narkotika," bebernya.

Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni


Ammar Zoni, aktor sinetron Indonesia, memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba yang kini telah mencapai empat kali keterlibatan sejak tahun 2017. 

Berikut rangkuman jejak kasus narkoba Ammar Zoni.

2017: Ammar pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Maret 2023: Ia kembali diamankan atas kasus serupa.

Desember 2023: Kasus ketiga terjadi, membuatnya dijatuhi hukuman penjara.
Oktober 2025: adalah kasus narkoba terbaru Ammar Zoni. Kali ini lebih serius karena melibatkan dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.

Peluang Bebas yang Pupus



Sebelumnya, Ammar dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Hukuman Ammar Zoni ini kemudian diperberat menjadi 4 tahun setelah banding.

Ia sempat berpeluang bebas pada Desember 2025 melalui program asimilasi. 

Namun kasus terbaru ini membuat peluang tersebut pupus

Sumber: Tribunnews 

Komentar