Kronologi Pembunuhan Dina Oktaviani: Motif Mengerikan di Balik Tewasnya Pegawai Minimarket di Sungai Citarum

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Kronologi Pembunuhan Dina Oktaviani: Motif Mengerikan di Balik Tewasnya Pegawai Minimarket di Sungai Citarum

Fakta Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani, Karyawati Minimarket di Karawang

Warga Karawang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad perempuan muda di Sungai Citarum, tepatnya di wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Korban yang kemudian teridentifikasi sebagai Dina Oktaviani (21), merupakan seorang karyawati minimarket yang bertugas di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi. Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta yang lebih mengejutkan: pelaku pembunuhan ternyata adalah rekan kerjanya sendiri, Heryanto (27).

Berikut ini adalah rangkuman fakta-fakta lengkap dan kronologi kasus pembunuhan Dina Oktaviani.

1. Pelaku Berhasil Ditangkap Sehari Setelah Penemuan Jasad

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, membenarkan bahwa pelaku, Heryanto, berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan di tempat mereka bekerja, yaitu minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.

"Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan," ujarnya seperti dikutip dari Antara pada Kamis (9/10/2025).

2. Kronologi Pembunuhan: Bermula dari Curhat Soal Mantan Kekasih

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, mengungkapkan bahwa tragedi ini berawal dari sebuah percakapan pribadi. Dina diketahui curhat kepada Heryanto mengenai mantan kekasihnya dan bahkan meminta dicarikan "orang pintar" untuk membantunya melupakan sang mantan.

Percakapan ini berlanjut hingga mereka sepakat bertemu di rumah Heryanto di Purwakarta pada Minggu, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. "Saat bercerita, pelaku kemudian memiting dan membekap korban hingga meninggal dunia," jelas Nazal. Setelah yakin korban tewas, pelaku memasukkan jasad Dina ke dalam kardus dan membuangnya ke aliran Sungai Citarum.

3. Korban Sempat Menjadi Korban Pemerkosaan dan Perampasan

Penyidikan lebih lanjut mengungkap tindakan keji Heryanto. Selain membunuh, pelaku juga diketahui menyetubuhi korban setelah Dina meninggal dunia. Tidak berhenti di situ, Heryanto juga merampas harta benda milik Dina.

"Korban juga sempat disetubuhi oleh pelaku," tegas AKP Nazal. Barang-barang berharga seperti perhiasan dan ponsel milik korban juga diambil pelaku sebelum ia melarikan diri dari TKP.

4. Motif Pembunuhan Diduga Kuat karena Kebutuhan Ekonomi

Dari pengakuan pelaku di hadapan penyidik, motif dibalik pembunuhan sadis ini adalah masalah ekonomi yang mendesak. Heryanto mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena terdesak kebutuhan keuangan keluarganya.

“Pelaku melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi yang mendesak,” jelas Kasat Reskrim. Atas perbuatannya, Heryanto dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang berujung pada kematian.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Purwakarta mengingat lokasi kejadian perkara (TKP) pembunuhan berada di dalam wilayah hukumnya.

Sumber: https://radarsolo.jawapos.com/nasional/846683929/fakta-fakta-pembunuhan-dina-oktaviani-pegawai-minimarket-ditemukan-tewas-di-sungai-cirtarum-ini-kronologi-lengkap-hingga-motif

Komentar