Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani: Fakta, Barang Bukti, dan Kronologi TKP
Kasus pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (21), karyawan mini market, akhirnya mulai terungkap. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah milik tersangka, Heryanto, yang terletak di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (10/10/2025).
Dari hasil olah TKP, disimpulkan bahwa Heryanto membunuh dan merudapaksa mayat korban di ruang tamu rumahnya. Kejadian tragis ini diduga terjadi pada Selasa (7/10) di rumah sederhana berdinding kuning yang terletak di area perbukitan tersebut.
Hubungan Pelaku dan Korban
Heryanto ternyata bukan orang asing bagi korban. Ia diketahui merupakan teman kerja dan juga kepala toko di minimarket tempat Dina bekerja, yang berlokasi di Rest Area KM 72, Kabupaten Purwakarta. Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya sehari setelah jasad Dina ditemukan.
Barang Bukti yang Ditemukan Polisi
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan bahwa dalam olah TKP pihaknya menemukan setidaknya enam barang bukti kunci. Barang bukti tersebut antara lain:
- Sisa pembakaran sandal milik korban
- Lakban yang digunakan untuk melilit tubuh korban
- Tali
- Gunting
- Sebilah golok
- Barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan pelaku
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan barang bukti lain milik korban, termasuk satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel.
Kronologi dan Motif Pembunuhan
Uyun menjelaskan bahwa tindakan keji tersebut dilakukan di dalam rumah pelaku, tepatnya di ruang tamu. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui meninggal dunia akibat dicekik oleh pelaku.
Penyidik juga menemukan sisa-sisa barang korban yang dibakar di sekitar lokasi. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa dua orang lain yang diduga mengetahui atau bahkan membantu dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Perkembangan Penyidikan Terkini
"Semua masih dalam proses penyelidikan. Kami juga membagi tugas, ada yang fokus pada pemeriksaan olah TKP pertama, TKP kedua, maupun rangkaian lain yang masih berkaitan. Untuk dugaan adanya kekerasan seksual, hal itu masih kami dalami lebih lanjut," kata Uyun.
Ia menambahkan bahwa untuk cara pelaku membuang jasad korban, penyidik sudah mendapatkan gambaran utuh dan tinggal menunggu proses lanjutan untuk melengkapinya.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Rekaman CCTV Ungkap Detik-detik Mencekam Dina Oktaviani Meringkuk Menangis Sebelum Dibunuh Atasan
Dugaan Motif Asmara di Balik Pembunuhan Kasir Alfamart, Dina Oktaviani, oleh Pelaku yang Tergoda Pesonanya
Razman Nasution Ajukan Banding: Saya Kira Hakim Sedang Marah kepada Saya
Kronologi Lengkap Video Evakuasi Dina Oktaviani Karawang Ditakedown Facebook, Ini Penyebabnya